Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    TUBAN - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat.

    “Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel, ”ujar AKP Tomy, Selasa ( 29/8).

    Mendapat informasi tersebut lanjut AKP Tomy kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut.

    Alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    "Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian, " ungkap AKP Tomy. 

    AKP Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.

    "Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.

    Masih kata AKP Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.

     "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.

    Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000, - (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP.

     "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Erat Sillaturahmi, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Kebutuhan Warga Kurang Mampu, Kodim...

    Berita terkait

    Peringati Hari Juang TNI AD Ke – 79, Kodim 0811/Tuban Menggelar Ziarah Rombongan Di TMP Ronggolawe
    Dandim 0811/Tuban Tinjau Lokasi Yang Terdampak Banjir Di Wilayah Kecamatan Rengel
    Babinsa Kodim 0811/Tuban Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Pembersihan Jalan Pasca Banjir Bandang
    Semarakkan Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 0811/Tuban Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Di Pasar Sambonggede Merakurak
    Terjun Ke Lokasi Banjir, Dandim 0811/Tuban Pastikan Seluruh Prajurit Siaga Membantu Warga Terisolir Di Parengan
    Jadikan Generasi Penerus Bangsa Yang Tauladan, Serma Rondi Orientasi Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil Merakurak
    Angin Kencang Robohkan Pohon Jati, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Bersama Warga Lancarkan Jalan Poros Desa Sugihan Lumpuh Sementara
    Babinsa Koramil 0811/08 Sidang Tinjau Lokasi Penanaman Padi Yang Bebas Banjir
    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jegulo Berikan Materi Pelatihan Pembinaan Linmas Di Wilayah Koramil 0811/07 Soko
    Saka Wira Kartika Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
    Babinsa Kodim 0811/Tuban Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Pembersihan Jalan Pasca Banjir Bandang
    Wujud Perhatian Babinsa Koramil 0811/07 Soko Pantau Lokasi Rawan Banjir Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Vidcon Bersama Menteri ATR/Kepala BPN RI Dengan Tema”Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll