Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Battery Tower BTS di Tuban, 3 Residivis Diamankan

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban berhasil meringkus 3 orang komplotan pencuri spesialis battery Tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah laki - laki berinisial JD (36), WT (34), ES (42). 

    Ketiganya merupakan residivis kambuhan asal Desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

    Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 (duapuluh delapan) baterai tower BTS pada Jumat (29/07) sekitar pukul 02.30 wib yang berlokasi di desa Widang kabupaten Tuban.

    Dalam aksinya tersebut, meskipun sudah bisa mengambil baterai para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli.

    Sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat berikut satu unit mobil pick up merk Mitsubishi type L300 warna hitam dengan Nopol  S 8238 J yang digunakan oleh para pelaku.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers pada Rabu (07/09).

    "Modusnya para pelaku mencari tower BTS yang ada di persawahan atau jauh dari pemukiman" Ucap AKBP Rahman Wijaya

    Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diperoleh keterangan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan baterai tower sebanyak 6 (enam) kali selain pencurian baterai tower.

    Pertama mereka mencuri di Tower yang berada di desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban sekitar bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Yang ketiga Tower yang berada di desa Pandan agung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Keempat Tower yang berada di Desa Sumurcinde Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 6 (enam) unit baterai tower.

    Kemudian Tower yang berada Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 2017 (lupa tanggal dan bulan), para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Selanjutnya mereka juga mencuri di Tower yang berada di Desa Glondonggede Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada 2017 (tanggal dan bulan lupa), berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijer Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    "Dengan ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, " pungkas Kapolres Tuban.(tbn)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Semanding Kepada Mahasiswa IIKNU...

    Artikel Berikutnya

    OPS Tumpas Narkoba 2022 selesai, Polres...

    Berita terkait

    Guna Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Binaan, Danramil 0811/12 Bancar Hadiri Konferensi Kepala Desa
    Guna Menjaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Bersama Warga Tanam Jagung
    Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Anggota Kodim 0811/Tuban Latihkan Dasar Peraturan Baris Berbaris SMPN 1 Semanding
    Pekan Olahraga Wanita Provinsi Jatim 2024, Atlit Putri Anggota Kodim 0811/Tuban Raih Prestasi Juara 2 Di Ajang Lomba Tolak Peluru
    Sukseskan Kelancaran BLT, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Kawal Warganya Yang Tidak Mampu
    Jadikan Generasi Penerus Bangsa Yang Tauladan, Serma Rondi Orientasi Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil Merakurak
    Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam
    Netralitas TNI Harga Mati, Pesan Dandim Kepada Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 0811/Tuban
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, RA Sunan Bejagung Outing Class Ke Kodim 0811/Tuban
    Angin Kencang Robohkan Pohon Jati, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Bersama Warga Lancarkan Jalan Poros Desa Sugihan Lumpuh Sementara
    Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jegulo Berikan Materi Pelatihan Pembinaan Linmas Di Wilayah Koramil 0811/07 Soko
    Saka Wira Kartika Koramil 0811/04 Merakurak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
    Wujud Perhatian Babinsa Koramil 0811/07 Soko Pantau Lokasi Rawan Banjir Di Wilayah Binaan
    Dandim 0811 Tuban Vidcon Bersama Menteri ATR/Kepala BPN RI Dengan Tema”Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”
    Sinergitas TNI Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll